Berita Video Viral Hari Ini

Banten

Viral Video Boleh Tukar Pasangan tanpa Nikah, MUI Kabupaten Lebak: Itu Sesat dan Haram

13 Maret 2024, 13:03 WIB

MUI Kabupaten Lebak menegaskan, bertukar pasangan dan berhubungan seksual tanpa menikah adalah haram dalam Islam.

Terpopuler

Kabar Daerah